Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.
Secara teknis, Sistem Elektronik BOS hanya bisa diakses dengan menggunakan user/akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah di mutahirkan dalam aplikasi dapodik. hanya saja berdasarkan informasi yang kami peroleh dari laman dapodikdasmen bahwasannya masih banyak sekolah yang belum update data akun Kepala Sekolah maupun akun Bendahara Sekolah itu sendiri.
Lalu bagaimanakah Cara Memutahirkan Data Kepala Sekolah dan Bendahara BOS pada Aplikasi Dapodik terkait Sistem Elektronik BOS? Berikut ini kami jelaskan langkah-langkahnya:
PERSIAPAN
CARA MEMUTAHIRKAN AKUN KEPALA SEKOLAH DI APLIKASI DAPODIK
Guna memutahirkan data akun kepala sekolah di aplikasi dapodik, maka dibawah ini kami jelaskan langkah-langkah memutahirkan akun Kepala Sekolah di aplikasi Dapodik:
- Langkah pertama adalah login pada aplikasi Dapodik dengan menggunakan akun Operator Sekolah.
- Langkah selanjutnya adalah silahkan pilih dan klik menu GTK lalu pilih dan klik baris nama Kepala Sekolah kemudian pilih menu Ubah. Lakukan pengecekan data email pada kolom entrian email data Kepala Sekolah tersebut.
- Jika data email pada kolom entrian email Kepala Sekolah tersebut sudah ada, maka langkah berikutnya adalah memilih dan klik menu Penugasan. Silahkan anda pilih menu buat/ubah Akun PTK.
- Baca Petunjuk Pengisian data Akun PTK
- Silahkan isi password lalu konfirmasi password
Selain memutahirkan akun Kepala Sekolah, hal lain yang perlu diperhatikan oleh operator sekolah adalah memastikan entrian tugas tambahan PTK sebagai Kepala Sekolah. Guna memastikan tugas tambahan tersebut, silahkan anda klik menu data rincian GTK, geser jendela data rincian tersebut sampai anda menemukan menu tugas tambahan. Pastikan data tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, Pastikan Nomor SK dan TMT Kepala Sekolah sudah terentri pada kolom nomor SK dan TMT. Kosongkan juga data TST tambahan jika masih aktif menjabat.
CARA MEMUTAHIRKAN AKUN BENDAHARA SEKOLAH DI APLIKASI DAPODIK
Terkait dengan cara Memutahirkan Akun Bendahara Sekolah pada aplikasi Dapodik, maka tentunya langkah-langkah yang digunakan adalah sama dengan langkah-langkah memutahirkan akun Kepala Sekolah. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Langkah pertama adalah login pada aplikasi Dapodik dengan menggunakan akun Operator Sekolah.
- Langkah selanjutnya adalah silahkan pilih dan klik menu GTK lalu pilih dan klik baris nama Bendahara Sekolah kemudian pilih menu Ubah. Lakukan pengecekan data email pada kolom entrian email data Kepala Sekolah tersebut.
- Jika data email pada kolom entrian email Bendahara Sekolah tersebut sudah ada, maka langkah berikutnya adalah memilih dan klik menu Penugasan. Silahkan anda pilih menu buat/ubah Akun PTK.
- Baca Petunjuk Pengisian data Akun PTK
- Silahkan isi password lalu konfirmasi password
Disamping memutahirkan akun Bendahara Sekolah, hal lain yang perlu diperhatikan oleh operator sekolah adalah memastikan entrian tugas tambahan PTK sebagai Bendahara Sekolah. Guna memastikan tugas tambahan tersebut, silahkan anda klik menu data rincian GTK, geser jendela data rincian tersebut sampai anda menemukan menu tugas tambahan. Pastikan data tugas tambahan sebagai Bendahara Sekolah, Pastikan Nomor SK dan TMT Bendahara Sekolah sudah terentri pada kolom nomor SK dan TMT. Kosongkan juga data TST tambahan jika masih aktif menjabat.
MELAKUKAN VALIDASI DAN SINKRONISASI
A. VALIDASI LOKAL
Setelah anda melakukan pemutahiran data akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah, tentunya anda diminta melakukan validasi lokal terlebih dahalu sebelum sincron. Langkahnya adalah memilih dan klik menu validasi, lalu pilih dan klik validasi lokal. Pastikan data masing-masing tab (Sekolah, Sarpras, Peserta Didik, GTK, Rombongan Belajar & Jadwal, Pembelajaran, Nilai dan Referensi) valid. Jika anda menjumpai data invalid, tentunya anda harus melakukan perbaikan pada data tersebut.
B. SINKRONISASI
Langkahnya adalah:
- Pilih dan klik menu sincronisasi. Kemudian klik tombol menu “YA” untuk menyetujui pengiriman data
- Memastikan bahwa koneksi aplikasi dengan jaringan internet tersebut dalam status “Connected”
- Memastikan tabel data yang mengalami perubahan data tersebut sudah benar
- Klik sinkronisasi lalu tunggu hingga proses sincron berakhir.
Demikanlah informasi mengenai Cara Memutahirkan Data Kepala Sekolah dan Bendahara BOS pada Aplikasi Dapodik terkait Sistem Elektronik BOS. Adapun bagi anda yang memerlukan file langkah-langkah tersebut dalam pdf, silahkan anda unduh pada tautan berikut ini
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.