Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan kegiatan yang selalu ada pada setiap satuan pendidikan negeri maupun swasta, untuk itu diperlukan aplikasi untuk mempermudah pengelolaanya
![]() |
tampilah awal aplikasi e-rkas |
Apa itu Aplikasi RKAS?
Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Untuk mengatur dan membantu satuan pendidikan dalam perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam menyusun RKAS, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi e-RKAS. Dan Aplikasi e-RKAS versi 1.21 telah dirilis pada tanggal 09 Januari 2019.
Saat ini telah dirilis Pembaruan Aplikasi e-RKAS Client versi 1.22. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi e-RKAS Client versi 1.22 adalah sebagai berikut:
- Perbaikan Startup Aplikasi Error
- Perbaikan Sync Referensi
- Penambahan Harga Otomatis untuk BOS Pusat sesuai Juknis Bos 2019
- Perbaikan Unit Cost BOS non Pusat
- Penambahan Minimal Jumlah Siswa untuk SD SMP SLB dengan 60 Siswa
- Perbaikan Batasan belanja triwulan untuk sumber dana selain BOS Pusat
- Perbaikan Reset Password
- Penutupan Menu Revisi setiap bulan
Aplikasi pendidikan ini berjudul Download Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Terbaru
Sumber https://www.pediapendidikan.com/