Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.
Dari tabel di atas, formasi ASN untuk instansi pusat adalah 46.425 dengan pembagian 23.213 untuk kuota CPNS dan 23.212 untuk PPPK. Kuota CPNS pusat sebanyak 23.213 dialokasikan untuk pelamar umum 17.519 dan untuk pelamar dari sekolah kedinasan 5.694. Sedangkan formasi sebanyak 23.212 untuk PPPK diperuntukan bagi pelamar eks-THK2 dan Honorer.
Untuk formasi daerah sebanyak 254.173 terdiri dari CPNS sebanyak 62.324 dan PPPK 145.424. Kuota CPNS diperuntukan bagi pelamar umum (62.249) dan sekolah kedinasan (75). Sedangkan kuota PPPK (145.424) diperuntukan bagi pelamar dari eks-THK2 dan Honorer).
Persyaratan Yang Harus Disiapkan Untuk Pendaftaran ASN 2019
- KTP Elekronik dan Kartu Keluarga
- Foto copy ijazah terakhir, akta (jika ada) dan transkrip nilai , dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan ijazah
- Foto copy sertifikat pendidik atau sertifikat keahlian lainnya , dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan sertifikat (bagi yang memiliki)
- Untuk persyaratan yang memiliki batas waktu, jangan dulu dibuat. Lebih baik menunggu kepastian waktu pelaksanaan pendaftaran ASN.
Sumber https://selalusiapbelajar.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.